A. Pendahuluan
Negara kita tengah
giatnya menjalankan pembangunan baik secara fisik maupun non fisik.
Pembangunan berkiblat pada kesejahtetraan dan kemajuan bangsa dan
negara. Walau demikian tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kenyataannya,
banyak ditemukan hal-hal yang sangat kontras dengan tujuan mulia
tersebut.
Dalam berbagai kesempatan para pemimpin bangsa kita selalu
mendengungkan “pembangunan tanpa merusak”, artinya dalam pembangunan
seyogyanya tidak hanya sekedar membuat, atau menciptakan segala sesuatu,
berdasarkan keinginan namun harus lebih daripada itu yaitu berdasarkan
kebutuhan. Oleh karena itu dalam pembangunan harus ada perencanaan yang
matang, termasuk di dalamnya adalah dampaknya terhadap ekosistem yang
ada di area pembangunan dan daerah sekitarnya, baik dalam jangka waktu
pendek maupun jangka waktu panjang.
Salah satu contoh yang menjadi
keprihatinan semua kalangan adalah maraknya pembangunan mall-mall, super
market, perumahan-perumahan yang terjadi di kota-kota besar. Para
insvestor berlomba-lomba membeli lahan-lahan pertanian ataupun
hutan-hutan untuk membangun berbagai fasilitas yang dapat menambah
“tebalnya” kantong para pemilik uang dengan dalih demi pembangunan.
Tidak jarang praktek-praktek pembebasan tanah ini merupakan suatu “awal”
dari penderitaan masyarakat miskin yang “nota bene” pemilik tanah yang
sah.
Contoh di atas hanyalah salah satu ketimpangan yang pada
hakekatnya akan mengganggu ekosistem lingkungan yang ada. Masyarakat
yang tergusur, karena posisinya yang “kalah” akhirnya memilih untuk
menempati bedeng-bedeng di bantaran sungai. Mereka tinggal
berdesak-desakkan di dalam gubuk-gubuk liar hanya sekedar untuk
mempertahankan hidup. Keberadaan gubuk-gubuk liar tersebut lambat laun
mengganggu ekosistem sungai. Penduduk membuang sampah ke dalam sungai,
limbah rumah tangga maupun limbah home industry memenuhi sungai,
sehingga sungai yang semula bersih dan menjadi tempat tinggal ikan-ikan
yang dapat dikonsumsi, berubah menjadi kotor berbau, karena tumpukan
sampah yang menggunung dan banyak spesies ikan yang punah.
Hal di
atas merupakan akibat yang menimpa masyarakat miskin, dan akibat yang
muncul bagi para “the have” pun tak kalah dahsyatnya. Di atas bekas
lahan pertanian penduduk, kini berdiri gedung-gedung bertingkat pencakar
langit, kota tidak memiliki ruang resapan air, karena semua tanah di
aspal dan dibeton. Akibatnya bahaya banjir menjadi momok yang mengganggu
penghuninya sepanjang tahun bahkan sepanjang kehidupan mereka bila
tetap bermukim di tempat tersebut.
Kenyataan yang ada menunjukkan
suatu gejala yang kontradiksi dan memilukan. Membangun berarti
mengadakan suatu perubahan yang terencana sehingga membuat lebih baik
dari sebelumnya. Bila dalam kenyataan justru potret buram yang ada
seperti contoh di atas maka yang dapat dilakukan adalah hendaknya
“pembangunan ditinjau kembali”.
Efek global warning yang akhir-akhir
ini melanda dunia, misalnya mencairnya es abadi di kutub utara,
peningkatan suhu udara di berbagai belahan dunia, kebakaran hutan di
berbagai negara, banjir yang melanda wilayah di berbagai negara, serta
bencana lainnya, merupakan suatu peringatan bahwa kita harus membuka
mata dan menghentikan eksploitasi lingkungan serta sumber daya alam
yang berlebihan.
B. PENTINGNYA KESADARAN AKAN RELASI FUNGSIONAL ANTARA MANUSIA DENGAN ALAM
Suatu
ekosistem yang ada dalam habitat tertentu, memiliki hubungan yang
sangat erat antara satu dengan yang lainnya. Disitulah terjadi siklus
hidup dan rantai makanan. Kita semua tahu bahwa antara mahkluk hidup dan
zat pengurai pun memiliki sifat ketergantungan antara satu dengan
lainnya. Dan siklus ini tidak dapat diputus karena bila hal tersebut
terjadi maka akan mengubah sistem yang ada dalam ekosistem tersebut.
Contoh yang nyata adalah bila sampah-sampah yang mengandung zat kimia
dibuang ke dalam sungai maka akan mematikan zat-zat pengurai dalam
sungai. Hal ini menyebabkan proses penguraian tidak terjadi dan akibat
lanjutnya adalah sampah semakin hari semakin menumpuk dan menimbulkan
penyakit dan banjir.
Contoh di atas menunjukkan bahwa dalam
kehidupan, manusia membutuhkan suatu tata lingkungan hidup yang stabil
dan mapan. Dalam asas ekologi, terdapat beberapa hal yang perlu
diketahui :
1. Asas saling tergantung (principle of independence),
pada asas ini menunjukkan bahwa antara manusia dengan lingukungan (flora
dan fauna) memiliki ketergantungan antara satu dengan lainnya.
2.
Asas perubahan (principle of change), bahwa di dunia ini tidak ada yang
tetap. Artinya selalu terjadi perubahan dalam kehidupan di dunia ini.
Dan manusia dalam kehidupannya selalu beradaptasi dengan lingkungan
hidupnya.
3. Asas evolusi (principle of evolution) bahwa manusia akan selalu mengalami evolusi (perubahan secara lambat dan pasti).
Ketiga
asas di atas memberikan input bagi kita untuk secara bijaksana
mengelola lingkungan alam. Upapa pembangunan yang dilaksanakan hendaknya
selalu memperhatikan kelestarian sumber daya alam yang ada.
Indonesia
mendapat gelar sebagai salah satu negara “paru-paru dunia”. Hal
tersebut terjadi karena kekayaan alam yang berlimpah, hutan yang maha
luas, walau semakin hari semakin tinggal kenangan. Semasa di bangku
Sekolah Dasar, penulis terkagum-kagum ketika mendengarkan cerita Pak
Guru tentang betapa luasnya hutan rimba Kalimantan. Pohon-pohonnya
tinggi menjulang dengan diameter yang sungguh luar biasa lebarnya.
Cerita ini tetap tersimpan dalam hati hingga dewasa. Cerita masa kecil
yang begitu menawan, ternyata hanya menjadi sebuah dongeng yang indah.
Ketika
penulis memiliki kesempatan untuk mengunjungi pulau Borneo, kenyataan
sangat bertentangan dengan khayalan masa kecil tersebut. Waktu
menunjukkan pukul 05.00 Wita, KM Sirimau memasuki Pelabuhan Batu
Licin, Kalimantan, penulis hanya terkesima memandang tonggak-tonggak
kayu yang berdiri membisu di tepi pantai bak patung-patung yang belum
selesai dibangun pemahatnya. Pertemuan antara laut dan sungai pun
terlihat begitu kontras, laut yang begitu jernih keperakan ditimpa
fajar, membentuk garis berbuih dengan tepi berwarna coklat berasal dari
air sungai yang berlumpur. Sungguh mengenaskan, pemandangan yang
terpatri di depan mata.
Ternyata hutan yang rimbun dan luas tersebut
telah habis termakan tangan-tangan serakah. Dalih pembangunan telah
memakan korban, pohon-pohon yang ditebang menjadi sumber duit bagi
mereka yang memiliki “kekuasaan dan uang”, tapi sumber petaka bagi
masyarakat sekitar yang hanya bertindak sebagai penonton tidak berdaya.
Masyarakat menikmati bahaya banjir dan akibat buruk lainnya, sementara
“sang pemilik uang” tersenyum lebar menikmati hasil jarahannya. Sungguh
ironis.
Bila setiap manusia memiliki pengertian yang bijak tentang
ketiga asas di atas maka kisah pilu di pulau Borneo tersebut tidak akan
pernah terjadi. Sumber daya alam perlu dipertahankan kelestariannya demi
terciptanya stabilitas lingkungan dan alam. Hal ini dimaksudkan untuk
menjaga adanya keseimbangan kehidupan bagi generasi-generasi
selanjutnya.
C. PERANAN MASYARAKAT
Pemerintah mengeluarkan
kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pembalakan liar, dan
pembatasan penggunaan sumber daya alam. Semuanya berkiblat pada
pelestarian lingkungan dan pencegahan bahaya yang ditimbulkan dari
perbuatan yang mengganggu ekosistem lingkungan dan keseimbangan alam.
Dalam
pelaksanaannya, pemerintah bekerjasama dengan instansi-instansi terkait
dan semua stakeholder yang peduli dengan masalah lingkungan.
Upaya-upaya pembersihan sungai, pantai, penanaman kembali pohon-pohon di
tepi pantai, gerakan menanam seribu pohon, usaha mendaur ulang sampah,
pencegahan pembalakan liar, dan upaya lainnya dilakukan secara
berkesinambungan.
Walau demikian, peranan masyarakat sangat menunjang
semua upaya pemerintah tersebut. Masyarakat yang bersentuhan secara
langsung dengan lingkungan memiliki peran yang besar dalam pelestarian
alam. Untuk itu maka masyarakat pun perlu mendapat pengetahuan dan
pemahaman yang sama tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.
Beberapa
langkah konkret yang dapat dilakukan oleh dinas terkait bagi masyarakat
agar lebih dapat berperan dalam pelestarian lingkungan, antara lain :
1. Mengadakan penyuluhan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan pelestarian alam di tingkat kecamatan hingga RT.
2. Memberikan pelatihan tentang cara-cara mendaur ulang sampah bagi masyarakat.
3.
Memberikan pelatihan-pelatihan tentang mendaur ulang barang bekas
menjadi barang-barang kreatif dan berguna, untuk mengurangi sampah
sekaligus menambah penghasilan masyarakat.
4. Memberikan pinjaman
lunak bagi Usaha Kecil dan Menengah dalam rangka memotivasi masyarakat
untuk mengembangkan usaha secara lebih berkembang dan mandiri. Hal ini
dapat mengurangi angka pengangguran, dan menanggulangi terjadinya
tindakan kriminalitas akibat dari kurangnya lapangan pekerjaan dan
ketrampilan.
5. Memberikan reward (hadiah) atau perhatian khusus
dengan memberikan tunjangan secara finansial bagi masyarakat yang
berkecimpung di bidang pelestarian lingkungan sehingga mereka semakin
termotivasi dalam usaha yang telah dijalankannya.
6. Memberikan
punishment (hukuman) yang sesuai berdasarkan peraturan
perundang-undangan bagi masyarakat yang berupaya merusak lingkungan.
Beberapa langkah tersebut di atas, hanyalah beberapa alternatif yang
dapat digunakan dalam upaya pelestarian lingkungan yang
berkesinambungan. Semua upaya tersebut, membutuhkan komitmen yang serius
oleh semua pihak demi terciptanya keseimbangan lingkungan dan
terpeliharanya ekosistem yang stabil.
Dan pada akhirnya dapat
menanggulangi dampak buruk yang dapat terjadi sehingga terciptalah
kehidupan yang damai, aman, dan sejahtera akibat dari suatu harmoni yang
selaras antara manusia dan lingkungan hidupnya.
Sumber: http://kbbentara.blogspot.com/2011/01/peranan-masyarakat-dalam-pelestarian.html
Thursday 28 March 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)